Jumat 01 Jan 2021 19:37 WIB

Dewan Muslim Inggris Adukan Kremasi Muslim Sri Lanka ke PBB

Dewan Muslim Inggris mengecam kremasi Muslim Sri Lanka

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Nashih Nashrullah
Seorang pria memegang plakat bertuliskan
Foto: AP/Eranga Jayawardena
Seorang pria memegang plakat bertuliskan

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON— Dewan Muslim Inggris (MCB) meminta dijatuhkannya tindakan hukum bagi Pemerintah Sri Lanka atas peraturan kremasi paksa. 

MCB telah membentuk tim khusus yang dipimpin Asisten Sekretaris Jenderal Zara Mohammed, yang terdiri dari Badan Perwakilan Sri Lanka yang berbasis di Inggris, pengacara, pakar medis, dan pemimpin senior komunitas. 

Baca Juga

Satgas MCB telah menulis surat kepada Menteri Luar Negeri dan Komisaris Tinggi Sri Lanka untuk meminta kebijakan 'kremasi paksa' segera dibatalkan dan menyoroti dampaknya terhadap komunitas Muslim dan Kristen.  

“Kremasi paksa tubuh Muslim di Sri Lanka merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan beragama kelompok minoritas. Merupakan pelanggaran hukum internasional untuk menunda pengembalian jenazah anggota keluarga untuk dimakamkan pada waktu yang tepat kecuali jika ada alasan yang kuat untuk melakukannya," tulis MCB dalam pernyataannya yang dikutip di Daily Mirror, Jumat (1/1). 

Dalam kasus ini, pihak berwenang Sri Lanka telah meninggalkan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia untuk pengelolaan mayat yang aman selama pandemi virus corona tanpa alasan apa pun. 

Selain itu, MCB juga menyoroti penolakan cepat dan tidak beralasan dari Mahkamah Agung Sri Lanka atas permohonan yang dibuat oleh anggota keluarga almarhum, untuk apa yang oleh beberapa orang digambarkan sebagai penganiayaan yang sedang berlangsung terhadap minoritas Muslim di Sri Lanka. 

"Kami sekarang bersiap untuk membawa masalah ini untuk perhatian mendesak dari Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk penyelesaian,” ujar Tayab Ali, mitra di firma hukum London terkemuka, Bindmans LLP.  

MCB mengatakan bahwa kebijakan pemerintah Sri Lanka tentang kremasi paksa pada dasarnya tidak konstitusional dan terus menghancurkan perasaan keluarga almarhum.

“Sekarang sangat penting bagi komunitas internasional untuk mendesak Pemerintah Sri Lanka untuk segera membatalkan kebijakan ini. Satgas MCB akan mengambil tindakan hukum yang diperlukan untuk mengakhiri pelanggaran hak asasi manusia ini dan mengizinkan keluarga untuk menguburkan almarhum dengan bermartabat,” tulisnya.

Dewan Muslim Inggris adalah komunitas Muslim terbesar di Inggris dengan lebih dari 500 organisasi nasional, regional dan lokal, masjid, badan amal dan sekolah yang berafiliasi.

Sumber: http://www.dailymirror.lk/breaking_news/UKS-largest-Muslim-body-to-sue-Sri-Lanka/108-202794

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement