Jumat 01 Jan 2021 21:32 WIB

Keroyok Anggota Ormas. Dua Anak Punk Ditangkap

Anak pun keroyok anggota ormas

Red: Muhammad Subarkah
Petugas memeriksa anak punk saat terjaring razia di jalur Pantura, Tegal, Jawa Tengah. (ILUSTRASI)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Petugas memeriksa anak punk saat terjaring razia di jalur Pantura, Tegal, Jawa Tengah. (ILUSTRASI)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Jajaran Polresta Cirebon menangkap dua tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang anggota ormas meninggal dunia. Kedua tersangka merupakan anak punk asal Bandung dan Pangandaran, yang biasa berkeliaran di kawasan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Palimanan - Bandung, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, pada 27 November 2020 pukul 20.00 WIB. Kedua tersangka berinisial IM dan HN.

‘’Kedua tersangka melakukan penganiyaan atau pengeroyokan hingga korban meninggal dunia,’’ kata Syahduddi, saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Kamis (31/12).

Syahduddi menjelaskan, para tersangka melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban sehingga mengalami luka-luka parah. Korban sempat dilarikan ke RS Mitra Plumbon karena mengalami sesak nafas dan dinyatakan meninggal dunia pada 29 November 2020 pukul 13.00 WIB.