Jumat 01 Jan 2021 22:18 WIB

Pemkot Kediri Tetap Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh

Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan di Kota Kediri masih dilaksanakan secara daring

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Sejumlah siswa SMP mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Ilustrasi.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Sejumlah siswa SMP mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -  Pemerintah Kota Kediri memutuskan untuk tetap memberlakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) dari rumah untuk anak sekolah hingga mahasiswa. Keputusan ini diambil sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 terutama di kota ini.

Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan di Kota Kediri pada semua jenjang pendidikan baik PAUD, TK, SD, SMP, SMA/SMK, perguruan tinggi, dan yang setara dengan sebutan lain dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) atau tetap melakukan belajar dari rumah (BDR). "Kebijakan itu dibuat karena lebih mengedepankan keselamatan dan kesehatan semua peserta didik dan penyelenggara pendidikan," kata Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar di Kediri, Jumat.

Baca Juga

Pemkot Kediri mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 423/10928/419.033/2020 yang berisi tentang pelaksanaan pembelajaran dan perkuliahan tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 di Kota Kediri. SE ini dikeluarkan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19 di Daerah.

Wali Kota juga menambahkan bahwa camat selaku Ketua Tugas Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) tingkat kecamatan juga tetap tidak diizinkan untuk mengeluarkan rekomendasi atau izin penyelenggaraan pembelajaran tatap muka di wilayahnya. Pemkot Kediri, kata Wali Kota, juga menegaskan bahwa di dalam SE ini kegiatan pembelajaran di Kota Kediri juga tetap berjalan dengan baik.