REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Pesan Rasulullah SAW terhadap hak-hak masyarakat, khususnya para pengguna jalan itu sangat tegas dan keras.
"Bahwa kita dilarang merampas hak-hak itu dari masyarakat," kata Pendiri Rumah Fiqih, Ustadz Ahmad Sarwat Lc MA, dalam bukunya Fiqih Sosial.
Dia menjelaskan, di antara memenuhi hak pengguna jalan itu adalah membuang duri atau hal yang bisa membahayakan pengguna jalan. Sebuah hadits yang amat populer terkait dengan imbalan orang yang membuang duri dari jalan telah diriwayatkan Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ الله صلى الله عليه وسلم قَالَ : بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِي بِطَرِيقٍ ، وَجَدَ غُصْنَ شَوْكٍ عَلَى الطَّرِيقِ، فَأَخَّرَهُ ، فَشَكَرَ الله لَهُ فَغَفَرَ لَهُ
"Ketika seorang lelaki tengah berjalan di suatu jalan, dia mendapati ranting yang berduri di jalan tersebut. Maka dia mengambil dan membuangnya. Maka Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuninya.” (HR Al-Bukhari Muslim).
Rupanya salah satu alasan mengapa Allah SWT mengampuni dosa seseorang adalah karena dia menghilangkan duri dari jalan. Artinya dalam hal ini, orang itu memberikan hak-hak para pengguna jalan sepenuhnya, sampai kalau ada duri yang akan mencelakakan para pengguna jalan, dia pun membuangnya.
"Hanya dengan tindakan ringan dan kita anggap sepele itu, ternyata mendatangkan karunia yang amat besar berupa terima kasih dari Allah SWT," katanya dalam bukunya Fiqih Sosial.
Bayangkan, kata dia, Allah SWT berterima kasih kepada kita. Dan kemudian diteruskan menjadi memberikan ampunan dari dosa-dosa kita. Sungguh luar biasa adab-adab yang diajarkan agama kita ini. Kepedulian kita atas hak-hak para pengguna jalan justru menjadi jalan pengampunan.
Membuang duri dari jalan kalau pada hadits di atas disebutkan bahwa mereka yang membuag duri dari jalan akan mendapatkan ampunan dari Allah, maka dalam hadits kedua ini Rasulullah SAW menjanjikan surga bagi mereka yang membuat duri dari jalan.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم مَرَّ رَجُلٌ بغُصْنِ شَجَرَةٍ عَلَى ظَهْرِ طَرِيقٍ ، فَقَالَ : والله لأُنَحِّيَنَّ هَذَا عَنِ المُسْلِمِينَ لا يُؤْذِيهِمْ ، فَأُدْخِلَ الجَنَّةَ
Dari Abu Hurairah RA Rasulullah SAW bersabda,"Pada suatu hari ada seseorang lelaki berjalan di tengah jalan, lalu, ia menemukan tangkai yang berduri di tengah jalan yang dilaluinya itu. Maka, ia menyingkirkan tangkai berduri itu [dari jalan]. Dia berkata, “Demi Allah aku akan singgkirkan (tangkai) ini agar tak menyakiti umat Islam.” Maka, dia dimasukkan ke surga.”(HR Al-Baihaqi).