Sabtu 02 Jan 2021 12:54 WIB

Ditinggalkan Chevron, Kelanjutan Proyek Migas IDD tak Jelas

SKK Migas berharap ENI segera memberi jawaban soal proyek IDD pada bulan ini.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Perusahaan minyak Italia Eni.
Foto: www.galileo.cs.telespazio.it
Perusahaan minyak Italia Eni.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berharap kejelasan siapa yang akan mengambil alih kelola proyek Indonesian Deepwater Development (IDD) bisa terjawab di bulan ini. Wakil Ketua Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Fataryani Abdurahman menjelaskan saat ini salah satu kandidat yang akan mengelola proyek IDD adalah ENI. 

Namun, sampai saat ini perusahaan migas asal Italia tersebut masih melakukan kajian dan evaluasi proyek. "Ada kandidat ENI memang Tapi mereka juga masih evaluasi. Jadi, ini masih masalah komersial. Semoga Januari ada jawaban," ujar Fataryani, Sabtu (2/1).

Baca Juga

Disatu sisi, Fataryani menjelaskan pihak SKK juga masih terus melakukan komunikasi intens dengan Chevron selaku pemegang kontrak PIC Proyek IDD ini.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement