REPUBLIKA.CO.ID, WINA -- Pemerintah Iran mengajukan penambahan produksi Uranium ke pengawas nuklir Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Iran berencana untuk menambah produksi uraniumnya hingga 20 persen dari produksi selama ini.
Langkah tersebut adalah yang terbaru dari beberapa pengumuman terbaru oleh Iran kepada Badan Energi Atom Internasional (IAEA) bahwa pihaknya berencana untuk melanggar kesepakatan lebih lanjut, yang mulai dilanggar pada tahun 2019 sebagai pembalasan atas penarikan Washington dari perjanjian dan penerapan kembali sanksi AS terhadap Teheran.
Langkah ini adalah salah satu dari banyak yang disebutkan dalam undang-undang yang disahkan oleh parlemen Iran bulan lalu sebagai tanggapan atas pembunuhan ilmuwan nuklir top negara itu, yang dituduhkan oleh Teheran kepada Israel. Langkah semacam itu oleh Iran dapat mempersulit upaya Presiden terpilih AS Joe Biden untuk bergabung kembali dengan kesepakatan itu.