REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk tetap memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring bagi seluruh sekolah di Jakarta pada semester genap Tahun Ajaran (TA) 2020/2021. Hal itu diputuskan dengan memprioritaskan kondisi kesehatan dan keamanan para peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan. Pengamat Pendidikan Doni Koesoema mengungkapkan, keputusan itu dinilai tepat dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.
“Menurut saya tepat ya. Karena situasi Jakarta secara keseluruhan kan masih riskan. Sekarang saja masih sekitar 2.000 an kasus, zonanya masih zona merah,” ujar Doni kepada Republika, Sabtu (2/1).
Doni mengaku memang merekomendasikan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk tetap memberlakukan pembelajaran daring pada saat kondisi pandemi Covid-19 masih tinggi. Menurutnya, pembelajaran secara online justru dinilai lebih efektif lantaran sudah menjalani prosesnya selama pandemi hampir satu tahun.
“Lebih efektif juga kan guru dan sekolah sudah belajar bagaimana satu tahun ini untuk mendesain pembelajaran. Mereka kan sudah evaluasi, dan memperbaiki desain dan cara-cara pembelajarannya seperti apa,” jelasnya.
Sebelumnya diketahui, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, Pemprov DKI tetap memberlakukan pembelajaran dari rumah untuk seluruh sekolah di Jakarta lantaran mengutamakan aspek kesehatan dan keamanan para pendidik dan peserta didik.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara langsung di semester genap TA 2020/2021. Prioritas utama adalah kesehatan dan keamanan para peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan, sehingga seluruh sekolah di DKI Jakarta tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah (BDR),” ujar Nahdiana dalam keterangannya, Sabtu (2/1).