REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL - Menteri Kehakiman Korea Selatan (Korsel) Choo Mi-ae melayangkan permohonan maaf kepada publik atas kasus penularan Covid-19 di pusat penahanan di Seoul, Jumat (1/1) waktu setempat. Sudah lebih dari 900 narapidana dan staf di Pusat Penahanan Dongbu di tenggara Seoul terinfeksi Covid-19 selama sebulan terakhir.
"Sebagai menteri kehakiman yang mengawasi fasilitas pemasyarakatan, saya meminta maaf telah menimbulkan kecemasan di antara orang-orang sehubungan dengan penyebaran virus corona di Pusat Penahanan Dongbu," ujar Choo dikutip dalam Yonhap, Sabtu (2/1).
Menteri Choo mendapat berbagai kecaman dari masyarakat karena dinilai lambat bahkan saat kasus-kasus di penjara sudah tercatat banyak. Dia mengatakan penyakit menular seperti virus corona ini cenderung menyerang individu yang paling rentan di masyarakat.
"Daerah-daerah yang rentan dalam administrasi urusan peradilan juga dapat terungkap dan itu adalah kasus penjara yang terlalu padat di mana penyakit menular bisa sangat mematikan," ujarnya.
Choo mengatakan pusat penahanan tersebut akan diubah menjadi fasilitas tempat orang yang terinfeksi virus dapat dirawat. Sementara orang yang tidak terinfeksi akan dipindahkan ke pusat penahanan lain.
Awal pekan ini, dia mengunjungi pusat penahanan untuk memeriksa sistem tanggapannya. Namun kritik terhadapnya belum mereda karena dia gagal bereaksi cukup cepat untuk membendung penyebaran pada tahap sebelumnya.
Kritikus mengatakan bahwa dia terlalu disibukkan dengan Jaksa Agung Yoon Seok-youl atas reformasi penuntutan untuk memberikan perhatian yang cukup pada risiko kesehatan di pusat penahanan. Dia baru-baru ini menawarkan untuk mengundurkan diri.
Kantor berita Reuters menuliskan media menampilkan foto-foto para narapidana yang memegang tanda bertuliskan "Tolong selamatkan kami". KDCA mengatakan seorang narapidana dengan kondisi yang mendasarinya telah meninggal pekan ini karena Covid-19.
Di sisi lain, juru bicara kementerian pertahanan Korsel Boo Seung-chan mengatakan militer Amerika Serikat (AS) akan memvaksinasi pasukan Korsel yang bertugas di bawah komando bersama melawan virus corona menyusul permintaan dari Pasukan AS Korea (USFK).
"Kami telah memberi tahu USFK tentang persetujuan kami untuk memvaksinasi warga negara Korsel dengan premis bahwa inokulasi bersifat sukarela dan daftar yang diberikan akan dibagikan," kata Boo.