REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON— Masjid Merah Panjunan telah berusia lebih dari lima abad. Oleh karena itu, bangunan ini tak sekadar rumah ibadah, tapi juga situs bersejarah.
Masjid ini merupakan warisan dari dakwah yang dilakukan ulama asal Baghdad, Syekh Syarif Abdurrahman, di daerah Cirebon, Jawa Barat. Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Cirebon Nomor 19 Tahun 2001, kompleks tersebut telah ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya.
Masjid itu dikatakan merah sebab memang demikianlah warna dominannya. Lokasinya berada di Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat. Pendirian Masjid Merah Panjunan bermula dari aktivitas dakwah Syekh Syarif Abdurrahman. Dia tak hanya piawai berdakwah, tetapi juga terjun dalam aktivitas perniagaan. Dia bekerja sebagai seorang anjun, yakni pembuat gerabah dari tanah liat.
Pertemuan dengan Pangeran Cakrabuana dari Kerajaan Cirebon membuat Syekh Syarif kian aktif dalam menyebarkan Islam di wilayah Panjunan. Penduduk setempat pun menerimanya dengan hangat. Bahkan, hingga kini, terdapat kampung Arab di sana sebagai salah satu bukti akulturasi yang berhasil antara kaum peranakan Arab dan warga lokal.
Pada 1480 Syekh Syarif memulai pendirian mushala sebagai pusat dakwah di Panjunan. Masyarakat umumnya banyak membantu pembangunan tempat ibadah itu. Seiring waktu, bentuk bangunan tersebut kian berkembang, sehingga menjadi sebuah masjid besar, Masjid Merah Panjunan.