Ahad 03 Jan 2021 05:53 WIB

Pengacara HRS Sebut Kegiatan di Markaz Syariah Tetap Normal

Pengacara HRS nilai FPI tidak ada urusannya dengan sengketa tanah Markaz Syariah.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Indira Rezkisari
Sejumlah spanduk sambutan kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab terpampang di sepanjang jalan menuju Markaz Syariah, Pesantren Alam Agrokultural, Mega Mendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu. Markaz Syariah disebut berada di atas area milik PTPN VIII, Markaz Syariah pun diminta meninggalkan area pemerintah tersebut.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Sejumlah spanduk sambutan kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab terpampang di sepanjang jalan menuju Markaz Syariah, Pesantren Alam Agrokultural, Mega Mendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu. Markaz Syariah disebut berada di atas area milik PTPN VIII, Markaz Syariah pun diminta meninggalkan area pemerintah tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) Aziz Yanuar menyatakan pembubaran Front Pembela Islam (FPI) tak berdampak pada sengketa tanah Pondok Pesantren markaz Syariah di Megamendung, Puncak.

Aziz menyampaikan kegiatan di sana tetap berjalan normal.

Baca Juga

"Tidak ada dampak sama sekali. Itu tidak ada urusan dengan FPI," kata Aziz pada Republika, Sabtu (2/1).

Aziz menekankan FPI sudah dilarang dan tidak ada urusan dengan sengketa Markaz Syariah yang berdiri di tanah Hak Guna Usaha (HGU) PTPN VIII.

Ia merasa FPI tak ada sangkut pautnya dengan sengketa tanah di sana.

"Lahan Markaz Syariah itu area pesantren bukan area Front Pembela Islam dan bukan milik Front Pembela Islam," ujar Aziz.

Aziz mengatakan kegiatan di Markaz Syariah tetap dijalankan pada santri yang menempuh pendidikan di sana. Mereka tetap memperoleh haknya mendapat pendidikan.

"Front Pembela Islam tidak ada urusan dan hubungan dengan lahan Markaz Syariah. Kegiatan tetap berjalan sebagaimana mestinya," ucap Aziz.

Pemerintah sudah memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa FPI.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement