Ahad 03 Jan 2021 05:55 WIB

Manfaat yang Didapat dari Melafalkan Niat Sebelum Ibadah

Melafalkan niat memberikan manfaat untuk Muslim dalam beribadah

Rep: Ali Yusuf/ Red: Nashih Nashrullah
Melafalkan niat memberikan manfaat untuk Muslim dalam beribadah. Ilustrasi niat ibadah sholat
Foto: REPUBLIKA
Melafalkan niat memberikan manfaat untuk Muslim dalam beribadah. Ilustrasi niat ibadah sholat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Seluruh amal ibadah yang dilakukan, baik sholat, puasa, haji dan lain-lain jika tebersit di hatinya riya, sombong, dan hanya bertujuan duniawi didalamnya maka bisa jadi amal tersebut hanya menggugurkan kewajiban , tidak diterima oleh Allah dan tidak juga mendapatkan pahala . 

Habib Zein Al-Hiyyed, guru majelis taklim di Tegal Jawa Tengah, mengutip hadits Rasulullah SAW. Beliau bersabda: 

Baca Juga

ﻳﺎ ﺃﻳﻬﺎ اﻟﻨﺎﺱ ﺃﺧﻠﺼﻮا ﺃﻋﻤﺎﻟﻜﻢ ﻟﻠﻪ ﻋﺰ ﻭﺟﻞ , ﻓﺈﻥ اﻟﻠﻪ ﻻ ﻳﻘﺒﻞ ﺇﻻ ﻣﺎ ﺃﺧﻠﺺ ﻟﻪ

“Wahai manusia ikhlaskan lah amal kalian karena Allah SWT, karena sesungguhnya Allah tidak menerima kecuali hanya yang ikhlas untuknya”

Diriwayatkan seseorang yang berperang bersama Rasul SAW wasallam dengan gagah berani hingga mendapatkan banyak luka dan para sahabat pun merasa kagum terhadap orang tersebut dan memujinya, tetapi nabi Muhammad SAW mengatakan sesungguhnya orang tersebut akan masuk neraka, singkat cerita orang tersebut akhirnya nya mati dengan membunuh dirinya sendiri karena tidak tahan atas banyaknya luka dan rasa sakit, ini adalah sebuah gambaran bahwasanya berjihad dalam peperangan sekalipun jika bertujuan duniawi hanya ingin dipuji dan mendapatkan banyak rampasan perang maka tidak akan bermanfaat dan akan memiliki akhir yang celaka. Na'udzu billah

Ada faedah hadist  di atas. Karena, niat adalah asas ibadah dalam Islam, tempatnya adalah di hati dan niat menjadi awal syarat diterimanya Amal. 

Untuk itu Habib Zein, meimbau agar selalu memiliki niat yang baik dan ikhlas. Begitu juga contoh pentingnya niat. Dia memberikan misal penerapannya dalam hal makruh dan haram.  

Adapun definisi makruh adalah sesuatu yang diberi pahala jika ditinggalkan nya karena mentaati perintah agama dan tidak mendapatkan dosa jika dikerjakan, adapun haram adalah sesuatu yang mendapatkan pahala jika ditinggalkan nya karena mentaati perintah Allah SWT dan mendapatkan dosa jika dikerjakan. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement