Ahad 03 Jan 2021 06:49 WIB

Stimulus Keringanan Listrik Dipastikan Berlanjut

Subsidi biaya listrik tetap akan berlaku sesuai pola sebelumnya.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Indira Rezkisari
Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan komitmen Presiden Jokowi untuk tetap memastikan rakyat yang ekonominya terdampak pandemi tetap mendapat stimulus dari pemerintah. Salah satunya subsidi listrik yang berlanjut di 2021.
Foto: Dok. Kementerian BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan komitmen Presiden Jokowi untuk tetap memastikan rakyat yang ekonominya terdampak pandemi tetap mendapat stimulus dari pemerintah. Salah satunya subsidi listrik yang berlanjut di 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memastikan subsidi listrik untuk masyarakat tetap akan berlanjut pada tahun 2021. Subsidi ini jadi bagian dari usaha pemulihan ekonomi sebagai akibat pandemi Covid-19.

Menteri BUMN yang juga Ketua Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir menegaskan komitmen Presiden Jokowi untuk tetap memastikan rakyat yang ekonominya terdampak pandemi tetap mendapat stimulus dari pemerintah.

Baca Juga

Menurutnya, subsidi biaya listrik tetap akan berlaku sesuai dengan sistem yang sudah berlaku sebelumnya. Pelanggan dengan daya 450 VA akan mendapatkan pembebasan biaya penuh alias gratis. Hal ini jadi bukti keberpihakan pemerintah pada masyarakat yang rentan secara ekonomi.

"Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, kami di KPCPEN yang di dalamnya juga ada Pak Menko Airlangga Hartarto dan Ibu Sri Mulyani, sebagai Menkeu baru-baru ini melakukan rapat dengan Menteri ESDM agar PLN terus memberikan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Erick lewat keterangan tertulis, Sabtu (2/1).