REPUBLIKA.CO.ID, BAREILLY -- Kepolisian Bareilly Uttar Pradesh India membatalkan penyelidikan kasus 'love jihad' yang dituduhkan kepada tiga orang pria Muslim. Dibatalkannya kasus itu setelah polisi mendapati pelapor yang merupakan seorang wanita membuat laporan palsu.
Dilansir Times of India, Ahad (3/1), tiga orang pria Muslim yang masih bersaudara dilaporkan seorang wanita yang sudah menikah. Ia menuduh mereka memaksanya menikahi satu diantara mereka atau disebut dengan istilah yang tengah menjadi perdebatan di India dengan sebutan love jihad.
Ketiga pria yang berusia rata-rata 20 tahunan itu pun dituntut dengan undang-undang konversi baru. Namun demikian, hanya sehari berselang setelah laporan itu masuk ke kepolisian Bareilly Uttar Pradesh, polisi membatalkan penyelidikan dan menghapus kasus itu karena adanya temuan laporan itu palsu.
Kepala Kepolisian Bareilly, Rohit Singh Sajwa mengatakan kini polisi justru tengah menyelidiki pelapor dengan tuduhan laporan palsu dengan tuntutan pasal 182 tentang informasi palsu.
Wanita yang melaporkan tiga pria Muslim itu adalah seorang mahasiswi keperawatan di Bareilly. Wanita itu mengaku sudah menjalin hubungan dengan seorang pria dan memilih kawin lari pada September lalu.
Keluarga wanita itu kemudian melaporkan pada polisi atas hilangnya wanita itu. Setelah sembilan hari, wanita itu kemudian ditemukan dan kemudian menikah dengan seorang pria lain di komunitasnya bulan lalu.