Ahad 03 Jan 2021 14:50 WIB

Komisi VI Minta Pemerintah Tetapkan Patokan Harga Kedelai

Selain kendali harga, DPR mendorong peningkatan produksi kedelai secara nasional.

Rep: Novita Intan/ Red: Ratna Puspita
Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi PKB Faisol Riza
Foto: Istimewa
Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi PKB Faisol Riza

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VI meminta pemerintah dapat menetapkan patokan harga komoditas, salah satunya harga kedelai. Hal ini menyusul kenaikan harga kedelai di beberapa pasar mencapai Rp 9.200 sampai Rp 10.000 per kilogram, dari harga normal kisaran Rp 6.500 sampai Rp 7.000 per kilogram.

Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza mengatakan patokan harga bisa ditetapkan agar ada kendali harga secara nasional termasuk produk turunannya seperti tempe dan tahu. “Ada banyak faktor (harga kedelai naik), harga salah satunya,” ujarnya ketika dihubungi Republika, Ahad (3/1).

Baca Juga

Menurutnya, ada tiga faktor untuk menyesuaikan harga kedelai, yakni kendali harga, produksi nasional, dan kendali pasar. Ia pun mendorong pemerintah untuk mengembangkan produksi nasional yang terkendali untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. 

“Kendali pasar dalam arti kita harus menjaga mata rantai pasok dan jual ini secara sehat,” ucapnya.