Ahad 03 Jan 2021 16:23 WIB

5 Bonggol Raflesia Gagal Mekar Sempurna

Lima bonggol Rafflesia rusak diduga karena babi hutan dan tikus tanah.

Pengunjung memotret bunga Rafflesia arnoldii yang mekar. ilustrasi
Foto: Antara/Andika Wahyu
Pengunjung memotret bunga Rafflesia arnoldii yang mekar. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, LUBUKBASUNG --  Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat melalui Resor Agam menemukan lima knop atau bonggol bunga raflesia arnoldii gagal mekar sempurna. Calon bunga bangkai di Rimbo Sungai Jawuih, Jorong Lambah, Nagari Koto Gadang Anam Koto, Kecamatan Tanjungraya itu gagal mekar sempurna diduga karena ada gangguan satwa liar.

"Knop ini rusak kita temukan saat identifikasi ke lapangan pada Rabu (30/12)," kata Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam Agam, Ade Putra, Ahad (3/1).

Baca Juga

Ia menduga lima knop yang rusak itu diduga dirusak oleh babi hutan dan tikus tanah. Knop itu rusak sebelum mekar sempurna dan pihaknya menemukan knop dalam kondisi membusuk.

"Lima knop itu sudah membusuk dan belum sempat mekar sempurna," katanya.

Ia menambahkan di lokasi itujuga ditemukan tiga individu yang sudah mekar dengan kondisi sudah membusuk. Sedangkan satu knop yang belum mekar dan diperkirakan mekar sempurna dalam beberapa bulan ke depan.

"Di lokasi kita menemukan enam titik sebaran bunga rafflesia dan Rhizantes 20 lokasi sebaran populasi dengan kondisi mekar sempurna, membusuk dan berupa knop pada 2 Juni 2020," katanya.

Di Agam, tambahnya, berdasarkan data BKSDA Agam terdapat 14 titik sebaran populasi tumbuhan bunga rafflesia. Bunga langka itu tersebar di Kecamatan Palupuh, Tanjungraya, Matur, Palembayan, Baso, Malalak, Kamangmagek dan Tilatangkamang.

Diperkirakan sampai dengan awal 2021 beberapa titik populasi bunga itu akan mulai bermekaran. Bunga rafflesia adalah jenis tumbuhan yang dilindungi oleh peraturan perundangan di Indonesia.

Sesuai Pasal 21 ayat 1 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya: Setiap orang dilarang untuk mengambil, menebang, memiliki, merusak, memusnahkan, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan tumbuhan yang dilindungi atau bagian-bagiannya dalam keadaan hidup atau mati.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement