REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Regu pencari dan penyelamat (SAR) Korea Selatan menemukan satu lagi jasad korban kecelakaan kapal ikan di perairan Pulau Jeju, Ahad (3/1). Tim SAR akan melanjutkan pencarian lima awak lainnya, termasuk tiga warga Indonesia anak buah kapal (ABK).
Berdasarkan keterangan pers Kedutaan Besar RI (KBRI) Seoul yang diterima di Jakarta, kini total dua jenazah telah ditemukan, satu di antaranya ditemukan pada 31 Desember 2020. "Keduanya diduga merupakan awak kapal warga Korea Selatan. Polisi masih melakukan identifikasi dengan memeriksa sidik jari korban dan sampel DNA," kata KBRI Seoul.
Kapal penangkap ikan "32 Myeongminho" mengalami kecelakaan laut di dekat Pulau Jeju, Korea Selatan, pada 29 Desember 2020 malam. Total tujuh awak kapal yang dinyatakan hilang, di antaranya warga negara Indonesia berinisial IHP, S, dan DIS.
Per hari ini, KBRI mengatakan, operasi SAR dijalankan secara lebih intensif dengan jangkauan penyisiran yang lebih luas di perairan Jeju. Sementara itu, tim tersebut memusatkan pencarian di sejumlah titik, antara lain lokasi terakhir kapal, lokasi penemuan jenazah, dan lokasi penemuan serpihan kapal.
"Pemerintah Korea Selatan mengerahkan armada SAR tambahan dengan jumlah besar, yakni dengan 24 kapal, 7 helikopter, dan 4 drone untuk menyisir lokasi SAR di laut dan udara," tulis KBRI.
"Dari sisi personel, diterjunkan 84 orang penyelam dan 935 orang petugas dari unsur Korea Coast Guard (KCG), polisi, pemadam kebakaran, dan Angkatan Laut Korea Selatan," KBRI menambahkan.
Kedutaan RI mengatakan, tim penyelamatan dari KBRI Seoul terus memantau situasi di lapangan, melakukan koordinasi dengan KCG dan Tim SAR gabungan. Sebelumnya tim kedutaan Indonesia telah diizinkan melihat barang-barang yang ditemukan regu pencari untuk proses identifikasi.