Ahad 03 Jan 2021 16:57 WIB

Tahun Ajaran Baru, Kemendikbud Diminta Perbaiki Konten PJJ

Kemendikbud diminta perbaiki konten PJJ pada tahun ajaran baru.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Bayu Hermawan
Pembelajaran jarak jauh (ilustrasi)
Foto: ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA
Pembelajaran jarak jauh (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Agus Sartono mengatakan pemerintah perlu bersiap untuk menghadapi triwulan pertama tahun 2021 dalam hal pembelajaran di sekolah ataupun daring. Sebab, selama vaksin belum diberikan maka pembelajaran jarak jauh (PJJ) harus tetap diperbaiki berdasarkan evaluasi yang dilakukan sebelumnya.

Salah satu yang perlu dijadikan fokus, kata Agus adalah meningkatkan konten pembelajaran. Konten-konten pembelajaran harus dibuat sebaik mungkin dengan menyertakan guru-guru terhebat yang ada di Indonesia.

Baca Juga

"Panggil guru-guru yang hebat untuk mengembangkan konten pembelajaran, misalnya matematika. Dikembangkan kontennya, lalu diolah dengan baik sehingga bisa disampaikan dengan mudah dan dipahami oleh siswa dengan mudah," kata Agus dalam webinar Outlook Pendidikan Indonesia 2021, Ahad (3/12).

Konten pembelajaran terbaik tadi kemudian dimasukkan ke platform Rumah Belajar Kemendikbud. Agus berpendapat, selama PJJ masih dilakukan maka platform belajar dari pemerintah tersebut harus terus ditingkatkan kualitasnya.

Selain itu, konten-konten pembelajaran ini bisa diberikan lebih dulu kepada para siswa. Pada saat dilakukan pembelajaran daring maka bukan lagi mengajarkan materi, melainkan diskusi tentang konten pembelajaran yang sudah diberikan. Hal serupa juga bisa dilakukan di tingkat pendidikan tinggi.

"Kemendikbud harus melakukan terobosan dalam waktu triwulan pertama ini, harus ada program untuk menyusun konten pembelajaran. Dibuat kelompok-kelompok. Masa dari 2,7 juta guru, yang bagus-bagus tidak bisa diambil. Saya yakin bisa," ujarnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement