Ahad 03 Jan 2021 18:02 WIB

Aksi Mogok Produksi Perajin Tempe Tahu Berakhir Hari Ini

Tak sedikit para perajin tempe tahu gulung tikar akibat dari kenaikan harga kedelai.

Nyoto Prawiro sedang membungkus tahu pesanan pembeli di lapaknya, PD Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Ahad (3/1) sore. Nyoto adalah satu-satunya pedagang tahu dan tempe di PD Pasar Minggu pada hari ini. Sebab, sudah empat hari pengrajin tahu dan tempe mogok produksi lantaran harga kedelai naik hingga 35 persen.
Foto: Republika/Febryan. A
Nyoto Prawiro sedang membungkus tahu pesanan pembeli di lapaknya, PD Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Ahad (3/1) sore. Nyoto adalah satu-satunya pedagang tahu dan tempe di PD Pasar Minggu pada hari ini. Sebab, sudah empat hari pengrajin tahu dan tempe mogok produksi lantaran harga kedelai naik hingga 35 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aksi mogok produksi yang dilakukan pengrajin tahu dan tempe wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi (Jabodetabek) yang berlangsung sejak Kamis (31/12) akan berakhir pada hari ini (3/1). Aksi mogok ini karena dipicu naiknya harga kedelai.

Ketua Bidang Hukum Sedulur Pengrajin Tahu Indonesia (SPTI), Fajri Safii mengatakan aksi mogok produksi tersebut terpaksa dilakukan mengingat harga kedelai naik hingga 35 persen. Para pengrajin tahu dan tempe itu melakukan aksi mogok produksi dengan harapan pemerintah mendengar keluhan sehingga mengeluarkan kebijakan agar harga kedelai bisa kembali normal.

Menurut Fajri, saat ini lonjakan harga kedelai mencapai kisaran Rp 9.000 sampai Rp 10 ribu. Sedangkan, harga kedelai pada bulan lalu, kata Fajri, hanya di kisaran Rp 7.000 sampai Rp 7.500.

"Kenaikan harga kedelai sebesar itu menyebabkan para pengrajin tahu mogok produksi karenatidak sanggup lagi membeli kedelai," terang Fajri Safii.

"Kalau melihat Peraturan Menteri Perdagangan nomor: 24/M-DAG/PER/5/2013 tentang ketentuan import kedelai dalam rangka stabilitas harga kedelai. Peraturan ini dianggap menghambat tumbuhnya importir-importir baru yang menyebabkan seseorang importir lama bisa semaunya menentukan harga, dan melakukan kesepakatan harga atau kesepakatan pembagian wilayah pemasaran. Hal ini jelas bertentangan dengan UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang praktek monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat," ungkap Fajri.

Sementara, Ketua Umum Sahabat Pengrajin Tempe Pekalongan (SPTP) Indonesia, Haryanto mengaku tak sedikit para perajin yang tergabung dalam organisasinya banyak yang gulung tikar akibat dari kenaikan harga kedelai.

Perajin tahu dan tempe asal Pekalongan yang kini tinggal di Tangerang, itu berharap kepada pemerintah untuk bisa menekan kembali harga kedelai seperti semula.

"Dengan adanya kenaikan harga kacang kedelai impor yang sangat tinggi dari Rp 7.000 menjadi Rp 9.500 per kilonya telah menimbulkan keresahan. Lonjakan harga ini membuat para pengrajin gulung tikar. Kami berharap pemerintah bisa menstabilkan kembali harga seperti semula," harap Haryanto.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement