REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri mengatakan akan menurunkan 1.610 personel gabungan untuk mengamankan sidang perdana permohonan praperadilan yang diajukan oleh Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (4/1) besok. Kuasa hukum HRS mengajukan praperadilan atas penetapan HRS sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
"1.610 pers gabungan dari TNI, Polri dan Pemda disiagakan untuk pengamanan sidang praperadilan HRS besok di PN Jakarta Selatan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya yang diterima Republika.co.id, Ahad (3/1).
Argo melanjutkan, pengamanan akan dilakukan mulai dari di lokasi sidang hingga pengaturan arus lalu lintas di sekitar PN Jakarta Selatan. "Pengamanan mulai lokasi sidang hingga pengaturan jalur lantas," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, PN Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang pembacaan permohonan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Habieb Rizieq Shihab (HRS) (4/1) pukul 09.00 WIB.