REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BNI Syariah telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 226 miliar sejak memulai jadi bank penyalur KUR pada September 2020. Sekretaris Perusahaan BNI Syariah, Bambang Sutrisno menambahkan pada tahun 2021, BNI Syariah mendapatkan kuota penyaluran KUR dari pemerintah sebesar Rp 500 miliar.
"Alhamdullilah, BNI Syariah telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui produk BNI KUR iB Hasanah sampai akhir Desember 2020 sebesar Rp 226 miliar," katanya pada Republika.co.id, Ahad (3/1).
Dengan penyaluran KUR ini diharapkan bisa memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM dan penyerapan tenaga kerja. Dalam penyaluran KUR, BNI Syariah tetap memperhatikan unsur kehati-hatian sesuai prinsip syariah.
BNI Syariah juga melakukan pemantauan setelah penyaluran dilaksanakan dalam rangka menjaga kualitas pembiayaan. Hal ini ditunjukkan dengan rasio pembiayaan bermasalah atau NPF KUR BNI Syariah sampai Desember 2020 sebesar nol persen.
Pembiayaan KUR iB Hasanah ini dapat disalurkan langsung secara individu kepada pengusaha mikro, ataupun melalui komunitas salah satunya pesantren sehingga diharapkan prosesnya bisa lebih cepat. BNI KUR iB Hasanah disalurkan ke beberapa sektor usaha di antaranya pertanian atau perkebunan, peternakan, perdagangan, restoran, industri pengolahan, pengangkutan, komunikasi dan jasa lainnya.