Ahad 03 Jan 2021 19:33 WIB

Disdik DKI Kenalkan Sistem Blended Learning

Blended learning mengombinasikan pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran daring.

Red: Bilal Ramadhan
Orang tua siswa membimbing anaknya belajar daring memanfaatkan jaringan internet gratis di kolong rel kereta api Mangga Besar, Jakarta, Rabu (26/8).
Foto: ANTARA/Nova Wahyudi
Orang tua siswa membimbing anaknya belajar daring memanfaatkan jaringan internet gratis di kolong rel kereta api Mangga Besar, Jakarta, Rabu (26/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan mengenalkan skema pembelajaran campur atau "blended learning" yang akan diterapkan di sekolah-sekolah selama masa pandemi Covid-19.

"blended learning merupakan pembelajaran yang mengombinasikan antara pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran dari rumah," kata kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana dalam keterangan tertulis yang disiarkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DKI Jakarta, Sabtu (2/1).

Pemerintah DKI Jakarta belum memberlakukan pembelajaran tatap muka pada semester ganjil Tahun Ajaran (TA) 2020/2021 dan tetap menerapkan belajar dari rumah. Keputusan ini dengan pertimbangkan kesehatan dan keamanan para peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan sebagai prioritas utama.

Sembari itu, Disdik DKI terus melakukan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait dalam mempersiapkan rencana pembelajaran tersebut. Salah satunya mempersiapkan laman Siap Belajar. Laman yang digunakan untuk melakukan asesmen terhadap sekolah-sekolah yang ada di DKI Jakarta.