REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Pemerintah Arab Saudi mencabut larangan masuk di perbatasan laut, darat, dan udara sehingga akses transportasi dari luar negeri kembali dibuka, Ahad (3/1).
Walaupun demikian, warga asing dan pendatang lainnya diminta untuk tidak berada di Inggris, Afrika Selatan, dan negara-negara lain yang melaporkan wabah Covid-19 jenis baru, selama 14 hari sebelum memasuki Arab Saudi, kata seorang pejabat di Kementerian Dalam Negeri, sebagaimana dikutip dari kantor berita Arab Saudi (SPA).
Otoritas di Arab Saudi pada 21 Desember 2020 menutup perbatasan dan memberhentikan sementara layanan penerbangan internasional komersial guna mencegah varian baru Covid-19 masuk ke negara tersebut. Larangan itu kemudian diperpanjang pada 28 Desember 2020 selama satu minggu, demikian laporan dari SPA.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan pihaknya akan terus mengamati dan meninjau perkembangan terbaru seraya memperbolehkan warga asing dan maskapai penerbangan asing keluar dari Arab Saudi. Saat larangan itu berlaku, distribusi barang dan jasa tetap berjalan normal.
Beberapa negara di dunia, termasuk Indonesia, menutup perbatasannya untuk warga negara asing selama satu sampai dua minggu demi mencegah penularan dua varian baru Covid-19 yang ditemukan di Inggris dan Afrika Selatan.