RANCAEKEK, AYOBANDUNG.COM -- Tiga mobil elf jurusan Garut-Bandung diamankan Satlantas Polresta Bandung di Rancaekek, Kabupaten Bandung karena kedapatan membawa penumpang 33 orang, Minggu (3/1/2021) malam.
Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Erik Bangun Prakasa, mengatakan elf yang diamankan di Dangdeur, Rancaekek tersebut diketahui tidak mematuhi protokol kesehatan karena membawa penumpang melebihi ketentuan.
"Ketiga angkutan yang kami amankan membawa penumpang melebihi ketentuan dan membahayakan," tutur Erik.
Dia menyontohkan, salah satu elf diketahui membawa 33 orang penumpang, padahal sesuai protokol kesehatan, angkutan umum jenis tersebut hanya diperbolehkan membawa 15 penumpang.