Senin 04 Jan 2021 06:56 WIB

Mesir Peringatkan Masjid untuk Terapkan Prokes Covid-19

Mesir akan menutup masjid yang tidak menerapkan protokol pencegahan Covid-19

Rep: Andrian Saputra/ Red: Esthi Maharani
Masjid Al-Fattah Al-Alim di Kairo, Mesir.
Foto: Ahram.org
Masjid Al-Fattah Al-Alim di Kairo, Mesir.

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO --- Menteri Wakaf Mesir Mohamed Mokhtar Gomaa memperingatkan pengurus masjid untuk menerapkan protokol pencegahan Covid-19 di lingkungan masjid. Ia menegaskan, pemerintah akan menutup masjid yang tidak melakukan hal tersebut.

Seperti dilansir Iqna.ir pada Senin (4/1), Gomaa mengatakan, penutupan masjid juga akan dilakukan bila jamaah tidak mematuhi prosedur protokol kesehatan. Gomaa justru berharap masyarakat bisa beribadah di rumahnya masing-masing.

"Tak ada salahnya, seseorang beribadah di rumahnya dalam keadaan saat ini, apakah dia takut pada dirinya sendiri atau orang lain, atau dia bertujuan mengurangi kerumunan dan mempraktikkan jarak sosial, '' kata Gomaa.

Kementerian Wakaf Mesir juga telah meminta para pengkhutbah memastikan, penyampaian materi khutbah Jumat tidak boleh melebihi 10 menit.

Pemerintah Mesir mulai menerapkan denda langsung terhadap pelanggar tindakan pencegahan setelah negara itu mencatat lonjakan kasus Covid-19 di mana lebih dari 1.000 orang terinfeksi setiap harinya.

Denda langsung sebesar 50 pound Mesir akan dikenakan bagi masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker. Keputusan tersebut termasuk pemakaian masker di departemen pemerintah, bank, dan semua alat transportasi umum seperti mikrolet dan taksi. Pengecualian aturan terakhir ini bagi pemilik mobil pribadi yang tidak diwajibkan memakai masker. Denda juga akan diterapkan kepada masyarakat yang tertangkap tidak memakai masker di stasiun metro dan kereta api nasional.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement