Senin 04 Jan 2021 09:50 WIB

Capaian Pajak Reklame Kota Bekasi 2020 Lebihi Target

Lonjakan penerimaan pajak reklame terjadi berkat kemudahan investasi dan perizinan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

BEKASI -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi patut berbangga karena di tengah pandemi Covid-19, masih bisa mengukir keberhasilan. Hal itu setelah realisasi penerimaan daerah dari sektor pajak reklame tahun 2020 sebesar Rp 61,81 miliar atau mencapai 135,49 persen dari target yang ditetapkan per 30 Desember 2020.   Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Pembangunan...

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
قَالَ يٰقَوْمِ اَرَءَيْتُمْ اِنْ كُنْتُ عَلٰى بَيِّنَةٍ مِّنْ رَّبِّيْ وَرَزَقَنِيْ مِنْهُ رِزْقًا حَسَنًا وَّمَآ اُرِيْدُ اَنْ اُخَالِفَكُمْ اِلٰى مَآ اَنْهٰىكُمْ عَنْهُ ۗاِنْ اُرِيْدُ اِلَّا الْاِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُۗ وَمَا تَوْفِيْقِيْٓ اِلَّا بِاللّٰهِ ۗعَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَاِلَيْهِ اُنِيْبُ
Dia (Syuaib) berkata, “Wahai kaumku! Terangkan padaku jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan aku dianugerahi-Nya rezeki yang baik (pantaskah aku menyalahi perintah-Nya)? Aku tidak bermaksud menyalahi kamu terhadap apa yang aku larang darinya. Aku hanya bermaksud (mendatangkan) perbaikan selama aku masih sanggup. Dan petunjuk yang aku ikuti hanya dari Allah. Kepada-Nya aku bertawakal dan kepada-Nya (pula) aku kembali.

(QS. Hud ayat 88)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement