REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) Aziz Yanuar mengatakan, tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang digelari Senin (4/1) hari ini.
"Ya tidak ada persiapan khusus. Alhamdulillah santai saja untuk menghadapinya," katanya saat dihubungi Republika, Senin.
Ia juga mengaku optimistis dengan sidang praperadilan. Ia menambahkan, ada sekitar 20 orang kuasa hukum yang akan hadir di sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang pembacaan permohonan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS). Kuasa hukum HRS mendaftarkan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan terhadap HRS dengan pihak tergugat adalah Polda Metro Jaya.