REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT FAP Agri Tbk resmi tercatat sebagai perusahaan publik di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan industri kelapa sawit ini merupakan salah satu emiten pertama yang mencatatkan sahamnya di BEI pada 2021.
Sebelumnya, emiten berkode saham FAPA ini menawarkan 544 juta lembar saham atau setara 15 persen dari modal ditempatkan dan disetor setelah penawaran umum perdana saham (IPO). Ditawarkan dengan harga Rp 1.840, total nilai emisi FAPA seluruhnya mencapai Rp 1 triliun.
Direktur Utama FAPA Donny mengatakan, dana hasil IPO akan digunakan untuk pembayaran utang bank. "Sebagai perusahaan yang tercatat di BEI, FAPA akan mendapatkan akses pada sumber pendanaan yang lebih luas dan berpeluang untuk mengembangkan usahanya," kata Donny, Senin (4/1).
Saat ini, FAPA mengoperasikan perkebunan dan fasilitas pengolahan kelapa sawit melalui para entitas anaknya yang berdomisili di Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Riau. Menurut Donny, bisnis minyak kelapa sawit memiliki potensi yang besar untuk tumbuh ke depannya.
Bisnis minyak kelapa sawit memiliki potensi besar, di antaranya karena permintaan internasional yang terus meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk dunia, tingkat produktivitas yang lebih tinggi dibandingkan minyak nabati yang lain, dan gencarnya kampanye penggunaan biofuel secara nasional dan global.
Per 31 Mei 2020, entitas telah mengelola total lahan tertanam seluas lebih dari 86 ribu hektare dan dengan penguasaan lahan lebih dari 110 ribu hektare yang tersebar di Kalimantan dan Riau, lima unit Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dengan total kapasitas sekitar 285 ton per jam, dan satu unit Pabrik Pengolahan Inti Sawit (PPIS) dengan kapasitas sekitar 108 ton per hari di Kalimantan.