Senin 04 Jan 2021 11:04 WIB

Provinsi NTT Dapat Jatah 13 Ribu Dosis Vaksin Covid-19

Pengiriman vaksin dijadwalkan tiba di Kota Kupang pada Selasa (5/1).

 Sebuah foto selebaran yang disediakan oleh kantor pers Istana Kepresidenan Indonesia menunjukkan wadah vaksin COVID-19 sinovac sedang diturunkan dari pesawat Garuda Indonesia di bandara internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Indonesia, 31 Desember 2020.
Foto: EPA-EFE/MUCHILS/INDONESIAN PRESIDENTIAL PALAC
Sebuah foto selebaran yang disediakan oleh kantor pers Istana Kepresidenan Indonesia menunjukkan wadah vaksin COVID-19 sinovac sedang diturunkan dari pesawat Garuda Indonesia di bandara internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Indonesia, 31 Desember 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat jatah 13 ribu dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac pada tahap pertama distribusi vaksin. Kepala Biro Humas Sekretariat Daerah Provinsi NTT Marius Ardu Jelamu di Kupang, Senin (4/1), mengatakan kiriman vaksin dijadwalkan tiba di Kota Kupang pada Selasa (5/1).

"Memang pengiriman sudah mulai dilakukan pada Ahad (3/1) kemarin, namun untuk NTT sebanyak 13 ribu dosis vaksin baru mulai dikirim pada Selasa besok," kata Marius.

Setelah tiba di Kupang, ia melanjutkan, vaksin akan langsung dikirim ke 22 kabupaten dan kota di Provinsi NTT. Ia mengatakan vaksin yang diperoleh dalam distribusi tahap pertama akan diprioritaskan bagi petugas kesehatan.

"Untuk tahap pertama ini akan kami khususnya bagi petugas kesehatan di NTT. Jika sudah terpenuhi semuanya baru ke yang lain," katanya.

Selain tenaga kesehatan, menurut dia, sasaran vaksinasi Covid-19 mencakup warga berusia 18 sampai 59 tahun yang sehat. "Lalu yang usia rentan sekitar 60-an ke atas. Namun kita lihat lagi apakah semua petugas medis sudah ter-cover (tercakup) semua," kata dia.

Ia mengatakan, sebenarnya Provinsi NTT membutuhkan sekitar tujuh juta dosis vaksin Covid-19 untuk penduduknya. PT Biofarma mulai mendistribusikan vaksin Covid-19 buatan Sinovac ke 34 provinsi di Indonesia pada Ahad (3/1).

Pemerintah akan melaksanakan vaksinasi setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement