REPUBLIKA.CO.ID, PADANG ARO -- Pelaksana Tugas Bupati Solok Selatan Abdul Rahman berpesan kepada 132 pegawai negeri sipil (PNS) yang baru menerima SK agar bekerja tidak berdasarkan besaran gaji. Namun, PNS harus mengutamakan kepuasan dalam melayani masyarakat.
"Perlu diingat kembali kepuasan kerja PNS sejatinya tidak ditentukan oleh besarnya gaji yang diterima, tetapi seberapa tinggi kepuasan masyarakat yang dilayani sebagai hasil dari kemampuan dan profesionalitas yang dimiliki PNS," kata dia melalui asisten III Bidang Administrasi umum Amdani di Padang Aro, Senin.
PNS di Solok Selatan,Sumatera Barat, diharapkan terus meningkatkan dan menunjukkan kualitas diri dan memiliki komitmen serta moralitas serta tanggung jawab profesi. Selain itu, katanya, PNS harus memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi serta memahami posisi, peran, tugas, fungsi dan kewenangan instansi.
Dia mengatakan, 132 PNS yang menerima SK itu telah menandatangani surat pernyataan bersedia tidak mengajukan pindah ke daerah lain selama sepuluh tahun dan bersedia mengabdi serta melaksanakan tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.
Apabila di kemudian hari, katanya, ada yang mengajukan pindah ke daerah lain sebelum waktu yang telah ditentukan, maka dianggap bersedia untuk diberhentikan sebagai PNS.