Senin 04 Jan 2021 13:44 WIB

Pelayanan RS Nonrujukan Covid-19 Ditingkatkan

Pemerintah juga melakukan optimalisasi ketersediaan tempat tidur untuk perawatan.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Friska Yolandha
Pemerintah berkomitmen memperkuat dan memperbaiki pelayanan pasien Covid-19 di rumah sakit nonrujukan.
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Pemerintah berkomitmen memperkuat dan memperbaiki pelayanan pasien Covid-19 di rumah sakit nonrujukan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berkomitmen memperkuat dan memperbaiki pelayanan pasien Covid-19 di rumah sakit nonrujukan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan pasien pascalibur akhir tahun 2020 lalu. Hingga awal Januari 2021 ini, tren penambahan kasus harian pasien Covid-19 tidak juga menunjukkan penurunan, bahkan masih konsisten menanjak. 

"Penguatan implementasi tata laksana Covid-19, terutama di tempat yang nonrujukan. Kemudian pemerintah terus mendorong peningkatan survailens, baik itu tes lacak atau isolasi," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Senin (4/1). 

Selain penguatan tata laksana pelayanan pasien Covid-19 di RS nonrujukan, pemerintah juga melakukan optimalisasi ketersediaan tempat tidur untuk perawatan. Targetnya, alokasi tempat tidur untuk pasien Covid-19 bisa bertambah 30 persen dari sebelumnya. Namun pemerintah tidak menjelaskan rinci, optimalisasi ini dilakukan dengan mengambil alih porsi ruang perawatan pasien non-Covid-19 atau menambah ruang perawatan dengan RS lapangan.  

"Ini untuk RS pemerintah, RSUD, dan RS swasta dengan target peningkatan kapasitas tempat tidur 30 persen," kata Airlangga. 

Jumlah tenaga kesehatan pun akan ditambah. Pemerintah, ujar Airlangga, sedang menyiapkan tambahan 10.000 tenaga kesehatan yang fokus melayani pasien Covid-19, dengan 7.900 orang di antaranya berprofesi perawat. Jumlah ini akan ditugaskan di 141 fasilitas kesehatan yang melayani pasien Covid-19. 

"Tapi tetap diperlukan adanya penguatan prokes berupa operasi kedisiplinan atau operasi justisi, dan terus secara konsisten menjalankan 3M dan 3T secara tepat sasaran," kata Airlangga. 

Program vaksinasi Covid-19 sendiri ditargetkan bisa dimulai pertengahan Januari 2021 atau pekan depan. Kendati begitu, Airlangga memastikan bahwa izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) tetap menjadi kunci pembuka program vaksinasi Covid-19. Vaksinasi baru bisa dilakukan bila dua hal tersebut terbit. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement