Senin 04 Jan 2021 14:39 WIB

Bio Farma Kirim Vaksin ke 14 Provinsi Hingga Besok

Pada 5 Januari esok akan didistribusikan kepada Jawa Barat dan Sulawesi Barat.

Rep: Dessy Suciati Putri/ Red: A.Syalaby Ichsan
Gubernur Jawa Tengah meninjau tempat penyimpanan vaksin Covid-19 Sinovac, di gudang Dinkes Provinsi Jawa Tengah, di kawasan industri Tambak Aji, Kota Semarang, Senin (4/1). Jawa Tengah telah menerima tahap pertama penyaluran 62.560 dosis vakin Sinovac.
Foto: istimewa
Gubernur Jawa Tengah meninjau tempat penyimpanan vaksin Covid-19 Sinovac, di gudang Dinkes Provinsi Jawa Tengah, di kawasan industri Tambak Aji, Kota Semarang, Senin (4/1). Jawa Tengah telah menerima tahap pertama penyaluran 62.560 dosis vakin Sinovac.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Bio Farma telah mulai mendistribusikan vaksin Covid-19 Sinovac dalam bentuk jadi ke seluruh provinsi di Indonesia sejak 3 Januari 2021 hingga 5 Januari besok. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari PT Bio Farma Bambang Heriyanto menyampaikan, vaksin Sinovac telah dikirimkan ke 14 provinsi sejak kemarin. “Saat ini sudah diterima dengan baik di masing-masing Dinas Kesehatan Provinsi,” ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Senin (4/1).

Ke-14 provinsi yang telah menerima vaksin Sinovac per 3 Januari tersebut, yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Banten, Bengkulu, Sumatra Barat, Lampung, Riau, Sumatra Selatan, Jambi, Kalimantan Utara, Papua, Maluku Utara, dan Maluku.

Pada Senin, 4 Januari, vaksin Sinovac dikirimkan ke 18 provinsi, yakni DKI Jakarta, Yogyakarta, NTB, Gorontalo, NTT, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah. Selain itu, ke Provinsi Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bangka Belitung, Aceh, Kepulauan Riau, Papua Barat, dan Sulawesi Utara.

Pengiriman pada 5 Januari esok akan didistribusikan kepada Jawa Barat dan Sulawesi Barat. Bambang menegaskan, meskipun vaksin Sinovac sudah didistribusikan ke berbagai daerah, namun penggunaannya masih menunggu diterbitkannya Emergency Use Authorization atau izin edar dari BPOM. “Meskipun vaksin ini sudah didistribusikan, akan tetapi penggunaan vaksin ini, tetap harus menunggu izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization) dari Badan POM RI,” kata dia. Hingga saat ini, Bambang menyebut, proses distribusi vaksin Covid-19 ke berbagai daerah tersebut berjalan lancar dan tak menemui kendala.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement