Senin 04 Jan 2021 15:30 WIB

Pemerintah Siapkan Rp 110 T untuk Bansos 2021

Penyaluran bantuan untuk PKH dan Kartu Sembako akan dilakukan melalui bank negara.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus Yulianto
Presiden Jokowi
Foto: Biro Pers Media Informasi Sekretariat Preside
Presiden Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 110 triliun untuk penyaluran program bantuan sosial kepada masyarakat di seluruh daerah. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, program bantuan sosial ini disalurkan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

“Artinya bantuan ini kita mulai hari ini disalurkan kepada 34 provinsi,” kata Jokowi saat meluncurkan Bantuan Tunai se-Indonesia tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/1).

Bantuan sosial ini terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang akan disalurkan dalam beberapa tahapan. Untuk PKH akan disalurkan dalam empat tahap melalui bank Himbara, program sembako akan disalurkan dari Januari hingga Desember 2021, dan program BST diberikan selama Januari hingga April.

Selain meringankan beban warga yang terdampak pandemi, Jokowi berharap bantuan ini dapat memperkuat daya beli masyarakat sehingga pertumbuhan ekonomi nasional semakin meningkat. Presiden pun berpesan, agar bantuan sosial yang diberikan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.

“Kalau yang untuk beli sembako, ya beli sembako. Jangan ada yang digunakan untuk beli rokok. Hati-hati ini bapak-bapak terutama. Belikan sembako sehingga bisa mengurangi beban keluarga di saat masa pandemi ini,” kata Jokowi.

Dia juga menegaskan, bantuan akan disalurkan kepada keluarga penerima secara utuh tanpa potongan baik melalui bank Himbara maupun Kantor Pos. Jokowi pun menginstruksikan menteri dan gubernur agar mengawal proses penyaluran bansos sehingga dapat tepat sasaran.

“Dan tadi diawasi, tidak ada potongan-potongan apapun sehingga dampak ekonomi bisa segera muncul dan menumbuhkan perekonomian kita,” tambah dia.  

Pada 2021 ini, Kementerian Sosial telah mengalokasikan anggaran bantuan sosial untuk PKH sebesar Rp 28,7 triliun kepada 10 juta keluarga, kartu sembako sebesar Rp 45,12 triliun kepada 18,8 juta keluarga, dan bansos tunai sebesar Rp 12 triliun kepada 10 juta keluarga penerima.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menambahkan, penyaluran bantuan untuk PKH dan Kartu Sembako akan dilakukan melalui bank-bank milik negara. Sedangkan bagi penerima yang tengah sakit, lansia, dan juga menyandang disabilitas berat, bansos akan disalurkan langsung ke tempat tinggal masing-masing.

“Begitu juga untuk bansos tunai penyerahan bantuannya akan dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia, juga akan mengantarkan ke tempat tinggal masing-masing bagi keluarga,” jelas Risma.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement