In Picture: 15 Orang Terpapar Covid-19, Gedung DPRD DKI Jakarta Ditutup
Gedung DPRD ditutup sementara selama dua pekan hingga tanggal 18 Januari mendatang..
Rep: Thoudy Badai / Red: Mohamad Amin Madani
Suasana di area Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Senin (4/1). Aktivitas di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta ditutup sementara selama dua pekan hingga tanggal 18 Januari setelah terdapat sebanyak 15 orang terpapar Covid-19 yang disebabkan dari klaster DPRD DKI Jakarta. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas Keamanan berjaga di area Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Senin (4/1). Aktivitas di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta ditutup sementara selama dua pekan hingga tanggal 18 Januari setelah terdapat sebanyak 15 orang terpapar Covid-19 yang disebabkan dari klaster DPRD DKI Jakarta. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas Keamanan berjaga di area Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Senin (4/1). Aktivitas di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta ditutup sementara selama dua pekan hingga tanggal 18 Januari setelah terdapat sebanyak 15 orang terpapar Covid-19 yang disebabkan dari klaster DPRD DKI Jakarta. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Papan digital imbauan menggunakan masker terpasang di area Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Senin (4/1). Aktivitas di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta ditutup sementara selama dua pekan hingga tanggal 18 Januari setelah terdapat sebanyak 15 orang terpapar Covid-19 yang disebabkan dari klaster DPRD DKI Jakarta. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Pekerja beraktivitas di area Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Senin (4/1). Aktivitas di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta ditutup sementara selama dua pekan hingga tanggal 18 Januari setelah terdapat sebanyak 15 orang terpapar Covid-19 yang disebabkan dari klaster DPRD DKI Jakarta. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Pekerja beraktivitas di area Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Senin (4/1). Aktivitas di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta ditutup sementara selama dua pekan hingga tanggal 18 Januari setelah terdapat sebanyak 15 orang terpapar Covid-19 yang disebabkan dari klaster DPRD DKI Jakarta. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Suasana di area Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Senin (4/1). Aktivitas di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta ditutup sementara selama dua pekan hingga tanggal 18 Januari setelah terdapat sebanyak 15 orang terpapar Covid-19 yang disebabkan dari klaster DPRD DKI Jakarta. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Suasana di area Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Senin (4/1). Aktivitas di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta ditutup sementara selama dua pekan hingga tanggal 18 Januari setelah terdapat sebanyak 15 orang terpapar Covid-19 yang disebabkan dari klaster DPRD DKI Jakarta. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas Keamanan berjaga di area Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Senin (4/1). Aktivitas di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta ditutup sementara selama dua pekan hingga tanggal 18 Januari setelah terdapat sebanyak 15 orang terpapar Covid-19 yang disebabkan dari klaster DPRD DKI Jakarta. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suasana di area Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Senin (4/1).
Aktivitas di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta ditutup sementara selama dua pekan hingga tanggal 18 Januari setelah terdapat sebanyak 15 orang terpapar Covid-19 yang disebabkan dari klaster DPRD DKI Jakarta.
Advertisement