REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Angka kemiskinan di Kota Malang, Jawa Timur pada 2020 naik dari 4,07 persen menjadi 4,44 persen. Hal ini diungkapkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang dalam konferensi pers (konpers) daring, Senin (4/1).
Menurut Kepala BPS Kota Malang, Sunaryo, kenaikan kemiskinan di Kota Malang dipengaruhi pandemi Covid-19. "Covid-19 sejak Maret 2020 telah berdampak pada perputaran ekonomi di Kota Malang," kata Sunaryo.
Dengan angka kemiskinan sebesar 4,44 persen dari total jumlah penduduk, maka 38,77 ribu warga Kota Malang masuk dalam kategori miskin. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2019, terdapat 35,39 ribu penduduk miskin atau setara 4,07 persen dari total jumlah penduduk Kota Malang.
BPS Kota Malang juga mencatat penduduk miskin di Kota Malang yang berusia di atas 15 tahun pada 2020. Berdasarkan data BPS, mayoritas penduduk miskin didominasi oleh lulusn Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Tercatat, sebanyak 44,69 persen penduduk miskin yang telah lulus dari SD atau SMP.
Selain itu, sebanyak 37,89 persen penduduk miskin merupakan lulusan dari Sekolah Menengah Atas (SMA). Sementara sisanya, yakni 17,41 persen merupakan penduduk yang tidak lulus SD.
Sunaryo menilai terdapat peningkatan jumlah penduduk miskin lulusan SD atau SMP dibandingkan pada 2019. Tahun sebelumnya, penduduk miskin dengan tingkat pendidikan SD atau SMP sebanyak 38,43 persen. Kemudian penduduk lulus SMA 31,20 persen dan tidak lulus SD sebanyak 30,37 persen.
Di kesempatan itu, Sunaryo juga melihat aspek kemiskinan masyarakat dari status pekerjaan. Dari 38,77 ribu warga miskin, 34,26 persen di antaranya bekerja pada sektor informal. Lalu 17,43 persen pada sektor formal dan 48,31 persen tidak bekerja.
Menurut Sunaryo, terdapat masyarakat yang kehilangan pekerjaan atau usaha. Apalagi jumlah penduduk miskin yang tidak bekerja semakin banyak pada tahun ini. Sebelumnya, jumlah penduduk miskin tidak bekerja sebesar 37,11 persen sedangkan tahun ini mencapai 48,31 persen.