Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo (kanan) bertanya kepada saksi ahli saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/1/2021). Sidang mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri itu beragendakan pemeriksaan saksi ahli. (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo (kanan) menyimak keterangan saksi ahli saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/1/2021). Sidang mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri itu beragendakan pemeriksaan saksi ahli. (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo (kiri) menyapa kuasa hukumnya usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/1/2021). Sidang mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri itu beragendakan pemeriksaan saksi ahli. (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo (kanan) bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/1/2021). Sidang mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri itu beragendakan pemeriksaan saksi ahli. (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/1/2021).
Sidang mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri itu beragendakan pemeriksaan saksi ahli.
sumber : Antara
Advertisement