Senin 04 Jan 2021 20:36 WIB

Anggaran PEN Naik Jadi Rp 403,9 Triliun

Struktur PEN masih berpotensi mengalami perubahan.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Ani Nursalikah
Anggaran PEN Naik Jadi Rp 403,9 Triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Foto: ANTARA/Puspa Perwitasari
Anggaran PEN Naik Jadi Rp 403,9 Triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menaikkan 8,4 persen anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun ini menjadi Rp 403,9 triliun dari sebelumnya Rp 372,3 triliun. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi berbagai dinamika di tengah ketidakpastian ekonomi akibat pandemi.

Dalam paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Refleksi Awal Tahun 2021 secara virtual, Senin (4/1), terlihat kenaikan terutama terjadi pada klaster sektoral Kementerian/ Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda).

Baca Juga

Semula, anggaran untuk klaster ini adalah Rp 152,4 triliun yang kini dinaikkan menjadi Rp 184,2 triliun. Tapi, Sri tidak menjelaskan secara lebih rinci mengenai program yang mendapatkan tambahan anggaran.

Ia hanya menjelaskan, struktur PEN masih berpotensi mengalami perubahan. "Meski sudah ditetapkan oleh undang-undang, namun perubahan di dalam APBN masih akan terjadi karena tantangan kita yang masih dinamis," ujarnya.

Perubahan lain juga dilakukan pada dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi yang kini digabungkan jadi satu klaster. Total anggarannya mencapai Rp 63,84 triliun. Sebelumnya, klaster UMKM dan korporasi masing-masing dianggarkan Rp 48,8 triliun dan Rp 14,9 triliun.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement