Senin 04 Jan 2021 21:29 WIB

Pembelajaran Tatap Muka di Sultra Resmi Ditunda

Dindikbud Sultra menyebut tatap muka ditunda karena penularan berisiko sedang

KBM Tatap muka ditunda akibat meningkatnya Covid-19. Ilustrasi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara menunda menerbitkan izin pembelajaran tatap muka yang semula dijadwalkan 4 Januari 2021.
Foto: ANTARA FOTO/Siswowidodo
KBM Tatap muka ditunda akibat meningkatnya Covid-19. Ilustrasi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara menunda menerbitkan izin pembelajaran tatap muka yang semula dijadwalkan 4 Januari 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara menunda menerbitkan izin pembelajaran tatap muka yang semula dijadwalkan 4 Januari 2021.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra Asrun Lio di Kendari, Senin mengatakan posko satuan tugas COVID-19 menyebutkan kondisi Sultra berada pada risiko sedang mendekati risiko tinggi.

"Sehubungan dengan perkembangan peta Epidemologi COVID-19 dan laporan Harian posko Gugus Tugas COVID Sultra menunjukkan kondisi Sultra berada pada risiko sedang mendekati risiko tinggi, sehingga pemerintah Sultra belum dapat menerbitkan izin pembelajaran tatap muka pada semester genap 2020/2021 sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian," kata Asrun.

Sebagai informasi bahwa sekolah yang sudah menyampaikan kesiapan pembelajaran tatap muka adalah di Kota Baubau dan Buton Selatan melalui kantor cabang dinas masing-masing.

"Laporan kesiapan pembelajaran tatap muka dari kantor dinas cabang kabupaten/kota menjadi pertimbangan Pemprov Sultra menerbitkan izin pembelajaran tatap muka," kata Asrun.

Pemerintah juga memperhatikan saran-saran pihak terkait dalam pemberlakuan pembelajaran tatap muka, yakni orang tua siswa maupun organisasi komite sekolah.

Kepala SMU 4 Kendari Lyu mengatakan kalangan guru-guru dan orang tua siswa melalui pengurus komite telah melalukan pertemuan menyikapi rencana pembelajaran tatap muka yang direncanakan 4 Januari 2021.

Namun, sehubungan pandemi Corona yang cenderung beresiko di Sultra maka pemerintah menunda izin pembelajaran tatap muka demi kesehatan dan keselamatan para pihak.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اٰمِنُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَالْكِتٰبِ الَّذِيْ نَزَّلَ عَلٰى رَسُوْلِهٖ وَالْكِتٰبِ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ مِنْ قَبْلُ ۗوَمَنْ يَّكْفُرْ بِاللّٰهِ وَمَلٰۤىِٕكَتِهٖ وَكُتُبِهٖ وَرُسُلِهٖ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلٰلًا ۢ بَعِيْدًا
Wahai orang-orang yang beriman! Tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya (Muhammad) dan kepada Kitab (Al-Qur'an) yang diturunkan kepada Rasul-Nya, serta kitab yang diturunkan sebelumnya. Barangsiapa ingkar kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sungguh, orang itu telah tersesat sangat jauh.

(QS. An-Nisa' ayat 136)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement