Senin 04 Jan 2021 22:32 WIB

Probolinggo Lakukan Rapid Antigen di 7 Kecamatan Zona Merah

Tes cepat antigen secara massal dilakukan di Probolinggo 4-17 Januari 2020.

Red: Yudha Manggala P Putra
Petugas kesehatan memeriksa sampel lendir pengunjung saat rapid test antigen. Ilustrasi
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas kesehatan memeriksa sampel lendir pengunjung saat rapid test antigen. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PROBOLINGGO -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Satgas Penanganan Covid-19 mulai melakukan pemeriksaan tes cepat antigen secara massal bagi masyarakat yang ada di tujuh kecamatan zona merah di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada 4-17 Januari 2021.

Tujuh kecamatan itu yakni Paiton, Kraksaan, Pajarakan, Gending, Dringu, Sumberasih dan Leces dengan masing-masing kecamatan disiapkan sebanyak 1.000 alat tes cepat antigen.

"Fokus pemeriksaan rapid antigen massal dilakukan di tujuh kecamatan zona merah karena memang secara konsisten ada kasus-kasus penambahan konfirmasi positif Covid-19 secara signifikan, bahkan hampir setiap harinya," kata Bupati Probolinggo P. Tantriana Sari dalam kegiatan webinar dipantau di Probolinggo, Senin.

Menurutnya pemeriksaan tes cepat antigen massal itu melibatkan Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan hingga level desa karena hal itu sebagai salah satu upaya pemerintah dalam meminimalisir penyebaran virus Corona di Kabupaten Probolinggo.