REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Kepala Desa Nampirejo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Panut Sudarno meminta maaf kepada masyarakat Banyumas atas perbuatan seorang warganya berinisial BN (35 tahun) yang terlibat kasus cabai rawit putih bercat semprot merah.
"Kami sebagai orang yang dituakan, istilahnya kepala desa, juga ikut prihatin terhadap kejadian itu," kata Panut saat memberi keterangan pers di Gedung PWI Kabupaten Banyumas, Purwokerto, Banyumas, Senin sore (4/1).
Panut mengatakan hal itu saat hendak membesuk BN yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus cabai rawit putih berpewarna merah dan saat ini ditahan di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas. Selain itu, dia juga ingin menyampaikan permintaan maaf kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas khususnya Bupati Banyumas dan masyarakat setempat atas perbuatan yang dilakukan BN.
Dia mengakui pemberitaan tentang perbuatan BN yang mewarnai cabai rawit putih dengan cat semprot warna merah itu sempat berdampak terhadap penurunan harga cabai rawit merah yang diproduksi petani di Desa Nampirejo. Pascaterungkapnya kasus cabai rawit berpewarna itu, kata dia, pengepul yang mau membeli cabai rawit merah dari petani di Desa Nampirejo khawatir cabai yang akan diambilnya tidak laku dijual.
Hingga akhirnya, kata dia, harga cabai rawit merah di tingkat petani Nampirejo sempat turun lebih kurang selama dua hari.
"Padahal sebelum adanya kejadian itu, harga cabai rawit merah di tingkat petani sebesar Rp 45.000 per kilogram. Paginya setelah ada pemberitaan itu, harganya turun menjadi Rp 33.000 per kilogram, keesokan harinya Rp 32.000 per kilogram, namun sekarang telah naik lagi menjadi Rp 52.000 per kilogram," katanya menjelaskan.
Panut menduga BN tidak mengira jika perbuatannya akan menimbulkan permasalahan karena petani cabai itu merupakan seorang petani yang lugu. Bahkan saking lugunya, kata dia, BN yang juga anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlimas) langsung mengakui jika cabai rawit putih yang disemprot dengan cat warna merah itu miliknya.
"Saat berita tentang cabai itu viral, penyalur yang ada di Banyumas langsung kontak ke pengepul di Temanggung. Saat itu pula BN mengakui jika cabai tersebut miliknya, sehingga polisi dengan mudah menangkapnya," katanya.
Sebagai seorang petani cabai, kata dia, BN sebenarnya panen cabai rawit merah terus-menerus karena setiap bulannya tanam cabai di berbagai tempat, masing-masing sebanyak 1.000 batang. Oleh karena itu, dia mengaku heran mengapa BN melakukan perbuatan tersebut, padahal sekarang harga cabai rawit merah sedang tinggi.