Selasa 05 Jan 2021 00:33 WIB

KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi Nazarudin

Batas akhir penawaran pukul 13.00 WIB dengan alamat domain www.lelang.go.id.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Andi Nur Aminah
Mantan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Mantan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melelang sejumlah barang rampasan kasus korupsi. Lelang dilaksanakan pada Selasa (26/1) dengan batas akhir penawaran pukul 13.00 WIB (waktu server) alamat domain www.lelang.go.id.

"KPK kembali melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (4/1).

Baca Juga

Dia mengungkapkan bahwa barang rampasan yang dilelang itu berasal dari perkara yang menjerat mantan bendahara Demokrat, Muhammad Nazarudin. Dia melanjutkan, lelang dilakukan sebagai upaya untuk terus memberikan pemasukan kepada negara melalui pemulihan aset dari hasil tindak pidana korupsi.

Adapun lelang eksekusi barang rampasan ini berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 159/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Jkt.Pst tanggal 15 Juni 2016 atas nama Terpidana Muhammad Nazaruddin. Sedangkan, objek lelang antara lain satu bidang tanah dan bangunan dengan alamat Jalan Abdullah Syafii di Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan. Nilai limit aset Rp 14,3 miliar dengan uang jaminan Rp 3 miliar.

Barang lelang lainnya adalah satu bidang aset tanah dan bangunan dengan Hak Milik Nomor 2551 seluas 120 m2 yang terletak di Kompleks Kejaksaan Agung, Pasar Minggu. Harga limit Rp 2 miliar dengan uang jaminan Rp 415 juta.

Aset lainnya, yakni satu unit tanah dan bangunan dengan alamat Jalan Samali Ujung Komplek LAN, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Aset memiliki harga limit Rp 1,9 miliar dengan uang jaminan Rp 400 juta.

"Tempat lelang di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat. Penetapan pemenang setelah batas akhir penawaran," kata Ali lagi.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement