Selasa 05 Jan 2021 08:10 WIB

Ini Syarat Mendaftar Jadi Guru PPPK 2021

Syarat Mendaftar Guru PPPK 2021, Segera Lengkapi!

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
 Guru PPPK 2021
Guru PPPK 2021

JAKARTA, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah berencana melaksanakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021. Total ada 1,2 juta kuota PPPK di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) M Zain berharap Kemenag juga mendapatkan alokasi kuota seleksi PPPK. Hal itu karena mayoritas guru binaan Kementerian Agama berstatus Non-PNS, baik guru madrasah maupun guru agama pada satuan pendidikan sekolah.

“Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani telah bersurat kepada Deputi Menteri Bidang Pendidikan dan Agama Kemenko PMK. Kami berharap digelar rapat koordinasi lintas kementerian untuk membahas penetapan kuota dan kriteria seleksi PPPK Guru,” kata Zain dalam keterangan resmi, seperti diberitakan Ayojakarta.com, Sabtu (26/12/2020).

Menurut Zain, rakor tersebut nantinya diharapkan akan melibatkan Ditjen GTK Kemendikbud, KemenpanRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan pihak terkait lainnya. Dengan begitu, kata dia, bisa dibahas dan disepakati bersama alokasi kuota seleksi PPPK, termasuk bagi guru Kemenag.