Selasa 05 Jan 2021 08:30 WIB

Gubernur Erzaldi Gerak Cepat Atasi Covid-19 di Pangkalpinang

Gubernur memberikan arahan berupa sanksi tegas hingga denda bagi pelanggar

Meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Pangkalpinang sangat mengkhawatirkan. Untuk mengatasinya, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman menghadiri Rapat Koordinasi dan Konsolidasi dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang (Pemkot Pangkalpinang) secara daring melalui aplikasi zoom, Senin (4/1) di Ruang Tanjung Pendam Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
Foto: istimewa
Meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Pangkalpinang sangat mengkhawatirkan. Untuk mengatasinya, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman menghadiri Rapat Koordinasi dan Konsolidasi dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang (Pemkot Pangkalpinang) secara daring melalui aplikasi zoom, Senin (4/1) di Ruang Tanjung Pendam Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG--Meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Pangkalpinang sangat mengkhawatirkan. Untuk mengatasinya, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman menghadiri Rapat Koordinasi dan Konsolidasi dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang (Pemkot Pangkalpinang) secara daring melalui aplikasi zoom, Senin (4/1) di Ruang Tanjung Pendam Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. 

Gubernur Erzaldi dalam paparannya memberikan beberapa arahan seperti penerapan sanksi tegas berupa denda. Serta bagi tempat usaha yang masih tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan akan dilakukan penutupan aktivitas, terlebih masih banyak di restoran atau kafe yang belum menerapkan aturan tanda silang pada kursi konsumen untuk menandakan wajib jaga jarak. Gubernur Erzaldi juga minta agar kantor-kantor di Kota Pangkalpinang menerapkan sistem Work From Home (WFH) dan sekolah-sekolah agar tidak menerapkan pembelajaran tatap muka secara langsung. 

"Ketegasan sebetulnya sudah dari awal kita harus tegas, cuma kita belum ada aturan yang menjadi payung hukum pelaksanaan kebijakan. Namun seminggu lalu perda kita sudah mendapatkan registrasi dari Kemendagri dan dalam waktu dekat bisa digunakan sehingga bisa dilakukan penertiban dan pemberian sanksi," tegasnya seperti dikutip laman resmi pemprov Babel (5/1). 

Untuk sementara, Gubernur Erzaldi menilai Bangka Belitung harus meningkatkan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan. Hal ini dinilai lebih baik daripada menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mengingat pertimbangan ekonomi. 

Kemudian Gubernur Erzaldi berharap agar Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuat Standard Operating Procedure (SOP) dalam penanganan pasien covid-19 di setiap Rumah Sakit di Bangka-Belitung. 

Selanjutnya, yang menjadi arahan pada tim satgas sebelum turun ke lapangan yaitu, semua tim harus siap, termasuk kesiapan penganggaran yang dilakukan oleh kabupaten/kota untuk Satgas Covid-19. 

"Saya sudah minta cek sejauh mana anggaran penanganan covid-19 di kabupaten/kota, jangan menunggu Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Tidak ada kabupaten/kota yang tidak menganggarkan untuk satgas, sampaikan kepada tim dan minta pendampingan BPKP agar penanganan bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya," tegas Gubernur Erzaldi. 

Menyinggung tentang pelaksanaan vaksinasi, Gubernur Erzaldi menugaskan Kepala Dinkes Prov. Kepulauan Bangka Belitung, Mulyono Susanto untuk berkoordinasi dan membuat roadmap data penerima vaksin terutama tenaga kesehatan dan buat jadwal untuk kabupaten/kota sesuai tingkat paparan. 

Lebih lanjut dijelaskan oleh Kadis Mulyono, bahwa vaksin tahap pertama akan tiba besok di Bangka Belitung menggunakan pesawat Lion Air, dan ini mendapat pengawalan dan pengamanan dari pihak kepolisian untuk disimpan di refrigerator Dinas Kesehatan Prov. Kepulauan Babel. 

Asisten Pemerintahan Bidang Perekomian dan Pembangunan Kota Pangkalpinang, Suryo mengatakan sampai dengan saat ini jumlah pasien terkonfirmasi positif di Kota Pangkalpinang sebanyak 918 pasien dan untuk pasien yang meninggal sebanyak 14 orang. 

Menurutnya, Pemerintah Kota Pangkalpinang akan mengambil langkah pertama untuk berkoordinasi dengan Dinkes Kota Pangkalpinang guna memfungsikan kembali Gedung LPMP sebagai tempat isolasi untuk OTG, LPMP sendiri memiliki kapasitas penampungan sebanyak 48 pasien.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement