Selasa 05 Jan 2021 10:31 WIB

Tingkat Keterisian RS Rujukan Covid-19 Jatim Capai 70 Persen

Standar ideal yang ditetapkan WHO berada di kisaran 50 persen.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Seorang tenaga kesehatan dengan pakaian pelindung diri lengkap berjalan di ruangan pemeriksaan COVID-19
Foto: Antara/Fauzan
Seorang tenaga kesehatan dengan pakaian pelindung diri lengkap berjalan di ruangan pemeriksaan COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur dr. Herlin Ferliana memgungkapkan, tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19, baik ICU maupun ruang isolasi telah mencapai 70 persen. Herlin menyatakan, tingginya angka keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 tersebut menjadi peringatan untuk kembali meningkatkan kapasitas. Mengingat standar ideal yang ditetapkan WHO berada di kisaran 50 persen.

"Tingkat huniannya untuk ICU maupun isolasi hampir 70 persen. Padahal WHO menyarankan itu sekitar 50 persen. Kalau sudah 70 persen itu berarti peringatan harus melakukan tambahan lagi supaya tidak sampai menolak pasien," ujar Herlin di Surabaya, Selasa (5/1).

Herlin mengaku, sebenarnya Pemprov Jatim telah melakukan upaya-upaya untuk mengantisipasi penuhnya rumah sakit rujukan Covid-19. Di antaranya dengan meningkatkan jumlah rumah sakit rujukan Covid-19 dari semula hanya 127 menjadi 145 rumah sakit. Pihaknya juga telah menambah jumlah tempat tidur di rumah sakit darurat lapangan, baik yang ada di Surabaya maupun di Malang.

Pemprov Jatim juga telah menyulap rumah sakit paru Jember yang dijadikan rumah sakit khusus pasien Covid-19. Upaya lain yang akan dilakukan dalah mengubah rumah sakit paru Surabaya untuk dijadikan rumah sakit yang bisa merawat pasien Covid-19. Selain itu, Pemprov Jatim juga bakal menggunakan lahan milik Rumah Sakit Dungus Madiun, untuk merawat pasien Covid-19.

"Ini akan ada lagi rumah sakit yang akan kita konversikan. Rumah sakit paru Surabaya akan kita tambah tempat tidurnya untuk Covid-19. Sekarang sudah berjalan lagi rumah sakit Dungus Madiun akan dijadikan juga menjadi rumah sakit khusus Covid-19. Dungus Insya Allah sekitar 300-an (tempat tidur)" ujar Herlin.

Herlin meminta masyarakat untuk lebih meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan. Karena, kata dia, seberapa banyak pun rumah sakit, kalau masyarakat tidak bisa menjalankan protokol kesehatan secara ketat, tidak akan mampu menampung pasien Covid-19.

"Berapa pun tempat tidur yang kita siapkan tidak akan cukup kalau kita tidak sama-sama menjalankan protokol kesehatan supaya kita tidak tertular," kata Herlin.

Jumlah kasus Covid-19 di Jawa Timur hingga 4 Januari 2021 tercatat sebanyak 87.070 kasus setelah mendapatkan tambahan 709 kasus di hari tersebut. Dari jumlah itu, 74.967 pasien di antaranya dinyatakan sembuh, atau setara 86,10 persen. Kemudian yang saat inj masih menjalani perawatan ada 6.038 pasien atau 6,93 persen, dan pasien yang meninggal sebanyak 6.065 orang atau 6,97 persen.

Di Jawa Timur saat ini terdapat 8 daerah yang masuk kategori zona merah atau daerah dengan risiko tinggi penularan Covid-19. Yakni Tulungagung, Bojonegoro, Tuban, Kota Malang, Lumajang, Kota Blitar, Mojokerto, dan Kota Madiun. Sementara 30 daerah sisanya berstatus zona orange atau daerah dengan risiko sedang penularan Covid-19.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement