Selasa 05 Jan 2021 13:03 WIB

Pengacara HRS: Semoga Allah Berikan Petunjuk kepada Hakim

Ada sejumlah agenda sidang praperadilan Habib Rizieq hingga Jumat (8/1) pekan ini.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Ratna Puspita
Hakim Tunggal Ahmad Sayuti memimpin jalannya sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (4/1). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Habib Rizieq Shihab terkait penetapan tersangka dan penahanan kasus kerumunan di Petamburan.Prayogi/Republika
Foto: Prayogi/Republika.
Hakim Tunggal Ahmad Sayuti memimpin jalannya sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (4/1). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Habib Rizieq Shihab terkait penetapan tersangka dan penahanan kasus kerumunan di Petamburan.Prayogi/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar, mengharapkan agar hakim tunggal Akhmad Sahyuti dalam sidang praperadilan HRS bisa adil. Karena itu, kuasa hukum akan mendoakan hakim menghadapi sidang praperadilan hingga Jumat (8/1) pekan ini.

Aziz mengatakan doa menjadi persiapan yang dilakukan oleh pihak kuasa hukum hingga beberapa hari ke depan. Kuasa hukum juga akan bermunajat kepada Allah SWT dalam menghadapi sidang.

Baca Juga

"Semoga Allah berikan petunjuk pada hakim, agar, hakim masuk surga karena keadilannya dengan memutuskan perkara yang membatalkan dugaan kedzaliman dan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap HRS," ujar dia kepada Republika, Selasa (5/1). 

Aziz mengatakan, sidang praperadilan atas perkara yang dimohonkan oleh HRS akan berlangsung hingga beberapa hari mendatang. Pada Selasa hari ini, sidang mengagendakan tanggapan termohon, yakni Polda Metro Jaya.

Pada Rabu (6/1) besok, sidang memasuki agenda bukti surat pemohon dan termohon. Pada Kamis (7/1) lusa, sidang akan mengganedakan saksi dan ahli pemohon. Hingga pada Jumat (8/1), sidang akan mempertemukan saksi dan ahli termohon. 

Dia mengatakan, proses sidang perdana pada Senin (4/1) masih melakukan proses membaca gugatan. "Sehingga belum ada yang dapat disimpulkan," ujar dia. 

Sebelumnya, pengadilan telah menunjuk hakim tunggal untuk memimpin jalannya sidang praperadilan. Menurut Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suharno, hakimnya adalah Akhmad Sahyuti, panitera penggantinya Agustinus Endri. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement