REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar, mengharapkan agar hakim tunggal Akhmad Sahyuti dalam sidang praperadilan HRS bisa adil. Karena itu, kuasa hukum akan mendoakan hakim menghadapi sidang praperadilan hingga Jumat (8/1) pekan ini.
Aziz mengatakan doa menjadi persiapan yang dilakukan oleh pihak kuasa hukum hingga beberapa hari ke depan. Kuasa hukum juga akan bermunajat kepada Allah SWT dalam menghadapi sidang.
"Semoga Allah berikan petunjuk pada hakim, agar, hakim masuk surga karena keadilannya dengan memutuskan perkara yang membatalkan dugaan kedzaliman dan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap HRS," ujar dia kepada Republika, Selasa (5/1).
Aziz mengatakan, sidang praperadilan atas perkara yang dimohonkan oleh HRS akan berlangsung hingga beberapa hari mendatang. Pada Selasa hari ini, sidang mengagendakan tanggapan termohon, yakni Polda Metro Jaya.
Pada Rabu (6/1) besok, sidang memasuki agenda bukti surat pemohon dan termohon. Pada Kamis (7/1) lusa, sidang akan mengganedakan saksi dan ahli pemohon. Hingga pada Jumat (8/1), sidang akan mempertemukan saksi dan ahli termohon.
Dia mengatakan, proses sidang perdana pada Senin (4/1) masih melakukan proses membaca gugatan. "Sehingga belum ada yang dapat disimpulkan," ujar dia.
Sebelumnya, pengadilan telah menunjuk hakim tunggal untuk memimpin jalannya sidang praperadilan. Menurut Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suharno, hakimnya adalah Akhmad Sahyuti, panitera penggantinya Agustinus Endri.