REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan laba bersih perbankan telah terpangkas 29,16 persen menjadi Rp 92,64 triliun per Oktober 2020. Jika dibandingkan dua bulan sebelumnya yakni September dan Agustus 2020 masing-masing terpangkas 27,6 persen dan 18,26 persen.
Bahkan OJK sebelumnya memperkirakan penurunan laba pada 2020 mencapai 30 persen hingga 35 persen. Namun penurunan tren pendapatan bunga bersih perbankan masih tergolong moderat yakni minus 2,42 persen menjadi Rp 313,35 triliun.
Menurut Direktur PT Anugerah Mega Investama Hans Kwee memperkirakan pemangkasan laba lebih mendalam dan berlanjut pada akhir 2020.
“Beberapa bank sudah mulai dapat melakukan kalibrasi bisnisnya dengan mengarah pada segmen UMKM dan konsumer yang memiliki margin tinggi,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (5/1).
Namun, dia mengatakan pendapatan dari segmen korporasi sangat tertekan dan belum dapat mengkompensasi pendapatan bunga secara keseluruhan. Dari luar itu, Hans menjelaskan upaya peningkatan pencadangan perbankan pun masih berlanjut.
"Pencadangan ini justru yang sangat perlu diperhatikan karena ini sangat bergantung pada persepsi masing-masing bank dan perbankan memang lebih cenderung wait and see dengan meningkatkan pencadangannya," ucapnya.
Ke depan Hans memperkirakan tren percetakan laba tahun depan pun akan menantang. Hanya saja, pemulihan ekonomi sekaligus distribusi vaksin harus terealisasi secara optimal.