Selasa 05 Jan 2021 15:13 WIB

Lambat Suntik Vaksin, RS di AS akan Kena Sanksi

Alokasi vaksin akan dikurangi jika pihak RS lambat suntik vaksin.

Red: Teguh Firmansyah
Di depan bendera Amerika, perawat Lillian Wirpsza, kiri, memberikan vaksin COVID-19 kepada Shylee Stewart, perawat persalinan dan persalinan di Rumah Sakit Universitas George Washington, Senin, 14 Desember 2020 di Washington.
Foto: AP/Jacquelyn Martin/AP Pool
Di depan bendera Amerika, perawat Lillian Wirpsza, kiri, memberikan vaksin COVID-19 kepada Shylee Stewart, perawat persalinan dan persalinan di Rumah Sakit Universitas George Washington, Senin, 14 Desember 2020 di Washington.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK  -- Gubernur negara bagian New York dan Florida berupaya mempercepat program vaksinasi anti Covid-19. Mereka mengeluarkan peringatan kepada rumah-rumah sakit bahwa alokasi vaksin akan dikurangi jika lambat menjalankan program tersebut.

Rumah sakit harus menjalankan penyuntikan dalam waktu seminggu setelah menerima vaksin. "Jika tidak, mereka bisa didenda atau berikutnya tidak mendapat pasokan," kata Gubernur New York Andrew Cuomo, Senin (4/1).

Baca Juga

"Saya tidak ingin vaksin berada di lemari es atau freezer, saya ingin vaksin itu sampai ke tangan orang," kata gubernur.

Di Florida, Gubernur Ron DeSantis mengumumkan kebijakan yang mengatur bahwa negara bagian akan mengalokasikan dosis ke rumah-rumah sakit yang melaksanakan vaksinasi paling cepat. "Rumah sakit yang tidak melakukan pekerjaan dengan baik dalam menyalurkan vaksin akan dialokasikan pasokannya ke rumah sakit yang melakukan pekerjaan dengan baik dalam menyalurkan vaksin," kata DeSantis pada sebuah pengarahan.