Murid SMP mengikuti bimbingan belajar di Pos Kamling, Jalan Liogenteng, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Selasa (5/1). (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Relawan dari SR Iboe Inggit Garnasih memberikan bimbingan belajar kepada sejumlah murid SMP di Pos Kamling, Jalan Liogenteng, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Selasa (5/1). (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Relawan dari SR Iboe Inggit Garnasih memberikan bimbingan belajar kepada sejumlah murid SMP di Pos Kamling, Jalan Liogenteng, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Selasa (5/1). (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Relawan dari SR Iboe Inggit Garnasih memberikan bimbingan belajar kepada sejumlah murid SMP di Pos Kamling, Jalan Liogenteng, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Selasa (5/1). (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Sejumlah murid SMP mengerjakan tugas yang diberikan oleh relawan saat bimbingan belajar di Jalan Liogenteng, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Selasa (5/1). (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Sejumlah murid SMP mengerjakan tugas yang diberikan oleh relawan saat bimbingan belajar di Jalan Liogenteng, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Selasa (5/1). (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung akan menunda kebijakan belajar tatap muka dan tetap melanjutkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada semester genap tahun ajaran 2020-2021 di masa pandemi Covid-19. Kebijakan tersebut dikarenakan kondisi Covid-19 di Kota Bandung yang belum stabil.
sumber : Republika
Advertisement