Selasa 05 Jan 2021 15:52 WIB

In Picture: Pemkot Kota Bandung Menunda Belajar Tatap Muka

.

Rep: Abdan Syakura/ Red: Yogi Ardhi

Murid SMP mengikuti bimbingan belajar di Pos Kamling, Jalan Liogenteng, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Selasa (5/1). (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Relawan dari SR Iboe Inggit Garnasih memberikan bimbingan belajar kepada sejumlah murid SMP di Pos Kamling, Jalan Liogenteng, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Selasa (5/1). (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Relawan dari SR Iboe Inggit Garnasih memberikan bimbingan belajar kepada sejumlah murid SMP di Pos Kamling, Jalan Liogenteng, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Selasa (5/1). (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Relawan dari SR Iboe Inggit Garnasih memberikan bimbingan belajar kepada sejumlah murid SMP di Pos Kamling, Jalan Liogenteng, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Selasa (5/1). (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Sejumlah murid SMP mengerjakan tugas yang diberikan oleh relawan saat bimbingan belajar di Jalan Liogenteng, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Selasa (5/1). (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Sejumlah murid SMP mengerjakan tugas yang diberikan oleh relawan saat bimbingan belajar di Jalan Liogenteng, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Selasa (5/1). (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung akan menunda kebijakan belajar tatap muka dan tetap melanjutkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada semester genap tahun ajaran 2020-2021 di masa pandemi Covid-19. Kebijakan tersebut dikarenakan kondisi Covid-19 di Kota Bandung yang belum stabil.

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement