REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung akan menunda kebijakan belajar tatap muka dan tetap melanjutkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada semester genap tahun ajaran 2020-2021 di masa pandemi Covid-19. Kebijakan tersebut dikarenakan kondisi Covid-19 di Kota Bandung yang belum stabil.