REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Pemkab Cirebon menetapkan masa tanggap darurat bencana di Desa Slangit, Kecamatan Klangenan, yang diterjang angin puting beliung pada Sabtu (2/1) sore. Bencana itu merusak 315 rumah warga.
Penetapan itu tertuang dalam Surat Pernyataan Tanggap Darurat Bencana Nomor 360/6/BPBD/2021 yang ditandatangani Bupati Cirebon, Imron, tertanggal 4 Januari 2021. "Status tanggap darurat bencana di Desa Slangit ditetapkan selama tujuh hari, terhitung 2 – 8 Januari 2021," kata Imron.
Imron mengatakan, penetapan status tanggap darurat bencana itu didasarkan pada hasil kaji cepat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon. Berdasarkan data BPBD, ada 315 rumah yang terdampak bencana angin puting beliung tersebut.
Ratusan rumah yang terdampak bencana tersebut tersebar di sepuluh RT, yakni RT 01 dan RT 02 RW 01, RT 05 dan RT 06 RW 02, RT 07 dan RT 08 RW 03, RT 14 RW 04, RT 15 dan RT 16 RW 05 serta RT 19 RW 06. Tingkat kerusakan rumah tersebut yakni, berat, sedang dan ringan.
Imron pun telah mengunjungi warganya yang ditimpa bencana angin puting beliung di Desa Slangit. Pemkab Cirebon juga menggandeng Bank BJB dan Baznas setempat, dalam pemberian bantuan kepada masyarakat di desa tersebut.
Imron menyebutkan, bantuan yang diberikan kepada warga yang terdampak angin puting beliung itu di antaranya berupa 60 ribu genteng, 25 ribu batu bata, 300 sak semen, 315 paket sembako dan puluhan paket alat kebersihan, perlengkapan bayi, selimut dan matras.
Imron berharap, bantuan lainnya bisa terus diberikan kepada warga yang terdampak angin puting beliung di Desa Slangit. Karenanya, dia mengajak kepada masyarakat lainnya untuk ikut membantu meringankan beban para korban angin puting beliung.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon, Alex Suheriyawan, menuturkan, tak hanya merusak ratusan rumah warga, peristiwa tersebut juga mengakibatkan enam warga mengalami luka ringan. "Untuk korban luka ada yang sempat dibawa ke rumah sakit, namun sekarang sudah pulang," kata Alex.