REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hakim tunggal Akhmad Sayuti kembali memimpin jalannya sidang praperadilan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021).
Sidang tersebut beragendakan tanggapan termohon yakni pihak tim penyidik Polda Metro Jaya.