REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Assasi Manusia (Komnas HAM) terus melakukan penyelidikan terkait tewasnya enam laskar Front Pembela Ismal (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat. Pada Selasa (5/1), Tim Penyelidik Komnas HAM meminta keterangan kepada ahli psikologi forensik.
"Hari ini, kami meminta keterangan dari ahli psikologi forensik terkait rekaman atau voice note yang kami dapat, " kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada Republika, Selasa (5/1).
Beka mengatakan, keterangan dari para ahli dan saksi sudah memasuki tahap akhir penyelidikan. Sehingga, semakin membawa titik terang kepada Komnas HAM untuk menyusun kepingan puzzle dari insiden tersebut.
"Ini tahap akhir jadi membawa terang dan memudahkan untuk melihat konstruksi peristiwanya secara utuh, " tutur Beka.
Saat ini, lanjut Beka , pihaknya masih mengkonsolidasikan semua temuan dan keterangan yang ada. Hasil dari temuan dan keterangan tersebut lah yang akan dimasukkan ke dalam laporan lengkap Komnas HAM.
"Paling lambat dua minggu kami akan sampaikan laporan lengkap kami," ujar Beka.